Pengungkapan dan penggerebekan jaringan narkotika oleh Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Batam serangkaian dengan penangkapan maupun penggerebekan jaringan di Muara Karang, Jakarta.
Modus distribusi jaringan narkotika internasional tersebut menjadikan Jakarta sebagai tahap akhir produksi dan distribusi ke wilayah Indonesia dan mancanegara.
Pernyataan itu dikemukakan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto saat dihubungi SH, Selasa (23/10) pagi. Sisno menjelaskan bahwa proses pencampuran zat-zat yang digunakan sebagai bahan pembuatan narkotika di Batam, diolah sedemikan rupa secara bertahap di tempat-tempat terpisah di Batam.
Empat lokasi yang digerebek kepolisian, menurut Sisno, merupakan tempat-tempat pentahapan proses produksi narkotika. “Itu ada tahapan-tahapannya. Setelah diproses kemudian pada tahap finalisasi akan dikirimkan ke Jakarta, ya tempatnya di Muara Karang itu. Dari situ kemudian didistribusikan ke daerah-daerah atau di Ja-karta. Tapi ada juga yang diekspor ke luar negeri seperti China dan Taiwan,” kata Sisno.
Mengenai bahan baku yang digunakan, ada yang berasal dari luar negeri. “Ada zat-zatnya itu, saya kurang hafal. Itu diimpor dari luar negeri secara ilegal,” katanya.
Mengenai jumlah produksi pabrik yang ditemukan di Batam, Sisno mengaku hal tersebut masih dalam penyelidikan petugas. Namun hingga saat ini, barang bukti yang dimiliki Polri dalam penangkapan tersebut omzetnya senilai Rp 454 miliar.
Meski demikian, Sisno yakin angka tersebut akan terus meningkat sejalan dengan perkembangan proses penyidikan yang masih berlangsung. Ditanya jaringan yang melibatkan penemuan tersebut, Sisno mengaku pihaknya belum bisa mengungkapkannya kepada masyarakat. Akan tetapi, ia yakin jaringan tersebut adalah jaringan internasional yang memang sudah lama beroperasi di wilayah Indonesia.
Direktur Narkotika Polda Metro Jaya, Kombes Arman Depari yang dihubungi secara terpisah menyatakan tidak bisa memberikan keterangan karena penangkapan tersebut berada di bawah koordinasi langsung Mabes Polri dan BNN. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, Arman membenarkan kasus Muara Karang adalah bagian dari jaringan yang terungkap di Batam.
“Itu jaringan yang sama tapi tidak etislah kalau kamu meminta keterangan dari saya. Itu langsung di bawah komando Mabes Polri,” katanya.
Usai menggerebek pabrik sabu-sabu di Batam, BNN, dan Satuan Unit Narkoba Mabes Polri, Senin (22/10) malam, membongkar sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Karang Sari Blok P VII Selatan RT 11/08 No 18, Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, yang merupakan tempat transit sekaligus pengracikan akhir sabu-sabu, sebelum dipasarkan.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Sutanto tersebut, petugas menemukan 19 kg sabu cair dan 24 kg sabu siap pakai dengan harga per gram Rp 900.000.
Kepada sejumlah wartawan yang datang ke lokasi, Kapolri mengatakan penggerebekan ini merupakan pengembangan dari pembongkaran beberapa tempat pembuatan dan penyimpanan sabu-sabu di Batam, 20 Oktober lalu.
Pabrik dan gudang penyimpanan sabu-sabu tersebut masing-masing berlokasi di Clandestine Laboratory, Kompleks Taman Niaga Blok E No 3, Komplek Pegudangan Hijrah Karya Mandiri Blok C No 5, Komplek Pertokoan Hup Seng, Blok C No 8, Batam Center, dan Kompleks Taman Duta Mas, Cluster II / No 57, Batam Centre. Barang bukti yang berhasil disita sabu-sabu cair dan padat senilai Rp 455 miliar rupiah.
“Sabu-sabu yang ditemukan di tempat ini adalah yang sudah setengah jadi dan tinggal proses finishing yang tidak terlalu sulit,” ujar Kapolri. “Tersangka yang saat ini sudah tertangkap ada 6 orang. Dua di antaranya, yaitu Wang Chin-I dan Tsai Tsai-Cheng, adalah warga negara Taiwan, sementara sisanya masing-masing Jaelani Usman, Darwin Silaban, Syaed Abu Bakar, dan Apeng adalah warga negara Indonesia.
http://www.silaban.net/2007/10/23/jakarta-jadi-tempat-distribusi-narkoba/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar